BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Manusia tidak bisa hidup tanpa informasi. Bahkan informasi timbul bersamaan
dengan terciptanya manusia pertama didunia, yaitu sejak Nabi Adam a.s. di
ciptakan oleh Allah. Nabi Adam a.s. waktu berdialog segitiga dengan malaikat,
Allah mengajarkan beberapa ilmu pengetahuan kepada Adam tentang nama-nama
benda. Allah telah mengilhamkan (mengajarkan) ilmu pengetahuan kepada nabi Adam
a.s. sehingga ia dapat menyebutkan nama-nama benda kepada malaikat. Sejak
dialog itulah timbulnya komunikasi informasi berkembang sampai sekarang ini.
Informasi dalam bahasa latin “informare” berarti membentuk; membentuk melalui
pendidikan, selain mengandung pengertian “pendidikan” informasi berarti
penelitian, pesan dan keterangan. Berdasarkan pengertian “information” dalam
bahasa inggris dewasa ini diartikan penambahan pengetahuan di pihak penerima.
penambahan ilmu pengetahuan itu berarti belajar melalui pendidikan baik formal
ataupun informal.
Sejak tahun 1961 pada masa pemerintahan orde lama melalui PP no. 20 Tahun 1961,
telah memberikan perhatian dan memikirkan bagaiman pentingnya suatu pekerjaan
dokumentasi dan perpustakaan, yang pada dasarnya adalah pengelolaan informasi.
Pengelolaan informasi dimaksud adalah mengumpulkan, menyusun dan memelihara
buku-buku dan dokumen pustaka dengan maksud untuk menyediakan bagi
keperluan-keperluan pengetahuan, penyelidikan, pengajaran dan keperluan lainnya
yang sejenis. Dilain pihak untuk dapat menyediakan keterangan-keterangan dalam
bentuk dokumen baru tentang pengetahuan dalam arti kata yang luas sebagai hasil
kegiatan manusia dan untuk keperlan itu mengumpulkan dan menyusun
keterangan-keterangan tersebut.
1.2. Rumusan Masalah
a. Mengetahui pengetian perkembangan
perpustakaan
b. Mengetahui dan memahami pengembangan
koleksi
c. Mengetahui dan memahami pengembangan
sumber daya manusia
d. Memahami dan memahami pengembangan
masyarakat pemakai
e. Memahami dan mengetahui pengembangan
system layanan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengembangan Perpustakaan
Pengembangan perpustakaan merupakan satu rangkaian kegiatan dengan pembinaan.
Jika pembinaan perpustakaan diartikan sebagai usaha atau tindakan yang
dilakukan untuk memperoleh hasil yang berdaya guna yang semakin baik, maka
pengembangan perpustakaan adalah upaya untuk meningkatkan segala sesuatu yang
sudah dicapai. Maksudnya agar perpustakaan secara terencana dapat lebih
berkembang dan maju seperti talah di uraikan bahwa pembinaan perpustakaan
mencangkup 12 aspek. Aspek yang terakhir diuraikan adalah penelitian dan
pengembangan.
Oleh karena itu pengembangan yang dilakukan adalah berdasarkan hasil penelitian
dan mencakup seluruh aspek tersebut. Akan tetapi agar pengembangan dapat
terfokus pada aspek-aspek tertentu, maka pengembangan yang dilakukan harus
terseleksi. Yakni dipilih sector-sektor atau bidang-bidang tertentu yang
menurut kebutuhan, kemampuan dan prioritas harus dikembangkan. Oleh karena itu
tidak mungkin bagi sebuah perpustakaan melakukan pengembangan atas segala
sesuatunya secara bersamaan. Hal itu untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan
menghindari terjadinya ketidakefisienan (Inefisiensi). Pengembangan
untuk setiap jenis perpustakaan akan berbeda satu sama lain. Sektor-sektor atau
bidang-bidang yang perlu di kembangkan dalam sebuah perpustakaan antara lain :
1. Koleksi, 2. Sumber daya manusia, 3. Masyarakat pemakai, dan 4. Sistem
layanan.
2.2. Pengembangan Koleksi
Koleksi perpustakaan merupakan salah satu faktor utama (pilar) sebuah
perpustakaan. Oleh karena koleksi perpustakaan akan memberikan ciri dan warna
sebagai berikut :
·
Memberikan
ciri sebagai jenis perpustakaan yang dibentuk. Misalnya perpustakaan umum,
koleksinya mencakup semua disiplin ilmu dan dimaksudkan untuk dipakai oleh semua
lapisan masyarakat, sehingga penekanannya terletak pada variasi jenis koleksi.
Pengembangan koleksi merupakan proses memastikan bahwa kebutuhan informasi dari
para pemakai akan terpenuhi secara tepat waktu dan tepat guna dengan
memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh perpustakaan.
Sumber-sumber informasi tersebut harus dikembangkan sebaik-baiknya sesuai
dengan kondisi perpustakaan dan masyarakat yang dilayani. Kondisi local yang
mempengaruhi proses pengembangan koleksi dapat dijabarkan menjadi lima hal,
yaitu 1. Masyarakat atau institusi, 2. Tujuan perpustakaan, 3. Kelompok
masyarakat/ pemakai yang harus dilayani, 4. Koleksi yang telah ada, dan 5.
Sumber daya yang tersedia yang meliputi sumber daya manusia, dana, bahan yang
tersedia, serta alat bantu untuk identifikasi dan evaluasi yang tersedia
(Magrill and Corbin, 1989: 16).
Pengembangan koleksi tidak hanya mencakup kegiatan pengadaan dan pustaka,
tetapi juga menyangkut masalah perumusan kebijakan dalam memilih dan menentukan
bahan pustaka mana yang akan di adakan serta metode-metode apa yang akan
diterapkan. Kebijakan pengembangan koleksi merupakan alat perencanaan dan
sarana untuk mengkomunikasikan tujuan dan kebijakan pengembangan koleksi. Agar
kebijakan pengembangan koleksi dapat dilaksanakan secara terarah, kebijakan
pengembangan koleksi harus disusun secara tertulis. Tanpa adanya kebijakan
tertulis, kesalah pahaman akan terjadi sehingga pengembangan koleksi yang
mutakhir dan relevan tidak akan terpenuhi.
Pada akhirnya pengembangan koleksi bertujuan untuk 1. Menambah jumlah, 2. Meningkatkan
dan jenis bahan bacaan serta, 3. Meningkatkan mutunya sesuai dengan kebutuhan
masyarakat pemakai. Pada sisi yang lain jika koleksi terus bertambah, sedangkan
ruangan, rak dan tempat menyimpan tidak dikembangkan, maka pada suatu saat
nanti perpustakaan akan penuh. Koleksi yang sudah relatif lama dan tidak
terpakai lagi sebaiknya didata dan di tata kembali. Untuk menghindari keadaan
yang demikian, maka dalam kegiatan pengembangan koleksi harus disertai kegiatan
penyiangan. Untuk memisahkan koleksi yang kadaluarsa, rusak,dan tidak terpakai
lagi, dikeluarkan dari jajaranya di rak buku, dan tempatnya dipergunakan untuk
koleksi yang baru.
2.3. Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tenaga perpustakaan menurut Depdiknas, (2004) sebaiknya terdiri dari pustakawan,
asisten pustakawan, tenaga administrasi, dan tenaga fungsional lainnya sebagai
berikut:
1. Pustakawan dengan pendidikan paling
rendah Sarjana (S1) dalam bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi
(pusdokinfo), atau S1 bidang lain yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan
perpustakaan, dengan tugas keprofesian dalam bidang perpustakaan.
2. Asisten pustakawan dengan pendidikan
ilmu perpustakaan tingkat diploma dalam bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi
dan informasi (Pusdokinfo) dengan tugas melaksanakan tugas penunjang
keprofesian dalam bidang perpustakaan.
3. Tenaga fungsional lain dengan
pendidikan kejuruan atau keahlian tingkat kesarjanaan dengan tugas
melaksanakan pekerjaan penunjang koprefesian seperti pranata komputer dan
kearsipan.
4. Tenaga administrasi dengan tugas
melaksanakan kegiatan kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, perlengkapan,
penjilidan, perlistrikan, grafika , dan lain-lain.
Adanya pembagian SDM tersebut di atas diharapkan ada keserasian kerja antar
petugas perpustakaan, saling mendukung dalam pencapaian tujuan perpustakaan dan
tidak terjadi tumpangtindih dalam pembagian job description.
Peran SDM perpustakaan sangat menentukan terwujudnya fungsi perpustakaan
sebagai sumber belajar para civitas akademika dalam pencapaian tujuan
pembelajaran, sumber informasi yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna
informasi, sebagai tempat untuk mendapatkan sumber-sumber primer dan sekunder
untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, mengembangkan
kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan, dan membantu
melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh civitas akademika.
Pengelolaan perpustakaan pada bagian pengembangan koleksi memerlukan SDM
yang bertugas mencari informasi judul-judul buku dan majalah melalui internet,
sehingga pekerjaannya lebih cepat diselesaikan dan lebih mudah dilakukan.
Dapat juga melanggan jurnal secara online atau dalam bentuk CD-ROM. Pengolahan
bahan pustaka memerlukan SDM yang mempunyai tingkat analisis yang
tinggi terhadap pengklasifikasian bahan pustaka, penentuan subyek , entri data
dan pembuatan katalog sehingga bahan pustaka yang baru dapat dimanfaatkan oleh
pengguna secara cepat dan mudah ditemukan di rak.
Sedangkan di bagian pelayanan pengguna diperlukan SDM yang bertindak
cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan, menyediakan sarana
penelusuran yang dapat mengakses informasi secara luas, misalnya
penggunaan internet dan peminjaman koleksi antar perpustakaan yang dilakukan
secara elektronis. SDM di bagian ini haruis berjiwa SMART , yang berarti Siap
mengutamakan pelayanan, Menyenagkan dan menarik, Antusias/bangga pada profesi,
Ramah dan menghargai pengguna jasa, dan Tabah di tengah kesulitan. (F.
Rahayuningsih, 2006).
Pengembangan teknologi informasi yang cepat memungkinkan SDM untuk melakukan
penyimpanan dan pendayagunaan informasi dan pengetahuan yang lebih menarik,
interaktif, dan mudah dipahami melalui visualisasi multimedia yang berupa teks,
suara, gambar, dan animasi/film. Melalui visualisasi multimedia ini akan
mengubah paradigma belajar dari hanya melihat dan membaca menjadi paradigma
belajar dengan membaca, melihat, mendengar, mengamati, dan mengerjakan
(learning by seeing, reading, hearing, observing, and doing). (Kudang B.
Seminar: 2004).
1. Kompetensi dan Profesionalisme
Secara umum definisi kompetensi adalah: “… Karakteristik dasar yang
terdiri dari kemampuan (skill), pengetahuan (knowledge) serta atribut personal
(personal attributes) lainnya yang mampu membedakan seseorang yang
perform dan tidak perform.” Artinya, sistem kompetensi ini berusaha
mengeksplorasikan lebih jauh suatu posisi, untuk menjawab satu pertanyaan pokok
tentang apa saja pengetahuan, ketrampilan atau perilaku utama yang diperlukan
untuk berhasil dalam suatu posisi tertentu?” (Anthony Dio Martin dalam Budi W.
Soetjipto: 2003). Kompetensi merupakan hal yang sangat penting, karena
kompetensi menawarkan suatu kerangka yang efektif dan efisien dalam
mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas. SDM yang memiliki kompetensi
tinggi dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, tepat waktu, dan tepat
sasaran,. (Depdikbud, 2004). Sedangkan profesionalisme adalah kemampuan
untuk mengerjakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan penyelesaian
suatu tugas (kualitas, efisiensi, efektivitas, dan waktu). (F. Rahayuningsih:
2006).
Kompetensi yang dirumuskan oleh US
Special Library Associations dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan
keperluan perpustakaan perguruan tinggi adalah sebagai berikut:
·
Kompetensi
professional, yaitu terkait dengan pengetahuan pustakawan dalam hal ;
1. Memiliki pengetahuan tentang isi
sumber-sumber informasi, termasuk kemampuan untuk mengevaluasi dan mneyaring
sumber-sumber tersebut secara kritis,
2. Memiliki pengetahuan tentang subyek
khusus yang sesuai dengan kegiatan perguruan tinggi,
3. Mengembangkan dan mengelola layanan
informasi dengan baik, mudah diakses, dan efektif dalam pembiayaan yang sejalan
dengan aturan strategis perguruan tingginya,
4. Menyediakan bimbingan dan bantuan
terhadap pengguna layanan informasi dan perpustakaan,
5. Melakukan survai mengenai jenis dan
kebutuhan informasi, layanan informasi dan produk-produk yang sesuai dengan
kebutuhan pengguna,
6. Mengetahui dan mampu menggunakan
teknologi informasi untuk pengadaan, pengorganisasian, dan penyebaran
informasi,
7. Mengetahui dan mampu menggunakan
pendekatan bisnis dan manajemen untuk mengkomunikasikan perlunya layanan
informasi kepada pimpinan perguruan tinggi,
8. Mengembangkan produk-produk
informasi khusus untuk digunakan di dalam atau di luar lembaga atau oleh
pelanggan secara individu,
9. Mengevaluasi hasil penggunaan
informasi dan menyelenggarakan penelitian yang berhubungan dengan pemecahan
masalah-masalah manajemen informasi,
10.Secara berkelanjutan memperbaiki layanan informasi untuk
menanggapi perubahan kebutuhan.
2.4. Pengembangan Masyarakat Pemakai
Pemakai perpustakaan atau dapat disebut pelanggan, atau konsumen merupakan
target dan sasaran utama penyelenggaraan perpustakaan. Semua daya dan upaya
semata-mata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Maksudnya adalah agar masyarakat yang berpotensi dapat diharapkan memakai
perpustakaan dapat bertambah dan berkembang jumlahnya dari waktu ke waktu.
Pengembangan masyarakat pemakai
dilakukan dengan cara :
1. Sosialisasi perpustakaan kepada
masyarakat
2. Membuka dan memperluas akses dan
informasi perpustakaan
3. Mengadakan kegiatan yang melibatkan
masyarakat
4. Memberikan kemudahan layanan dan
pemakaian perpustakaan
5. Mengembangkan jenis layanan
6. Menciptakan suasana dan kesan yang
menarik dan baik kepada pengunjung
7. Menerapkan teknologi informasi tepat
guna yang dapat membantu pemakai
8. Memenuhi semua kebutuhan informasi
pemakai dengan cepat dan tepat
9. Menciptakan citra layanan yang baik,
sehingga pengunjung termotivasi untuk ingin kembali lagi ke perpustakaan atas
kemauan sendiri.
2.5. Pengembangan System Layanan
Penerapan suatu system layanan diperpustakaan adalah dimaksudkan agar proses
pemberian jasa layanan dapat berlangsung tertib, teratur dan cepat tanpa ada
hambatan. System layanan perpustakaan merupakan mata rantai rangkaian kegiatan
yang terdiri atas beberapa sub bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
Unsur-unsur yang terdapat dan
terkait dengan system layanan pepustakaan meliputi :
1.
Kesiapan
petugas layanan baik fisik, mental, kemampuan, keterampilan, pengalaman dan
kemauan.
2. Kesiapan peralatan, dan perlengkapan
sebagai penunjang.
3.
Keharmonisan
komunikasi, kerja sama, persamaan persepsi antara petugas dengan pengunjung
perpustakaan.
4. Peraturan dan tata tertib perpustakaan yang singkat, jelas,
dapat dimengerti dan dapat dilakasanakan serta dipatuhi oleh pemakai
perpustakaan.
5.
Pedoman
yang standar di bidang layanan perpustakaan yang berlaku umum, sehingga dapat
ddipelajari untuk di praktikan.
Gambaran alur dan mekanisme kerja, diawali di meja yang satu dan berakhir
dimeja-meja yang lain secara tertibdan teratur. Bebrapa kegiatan yang ada pada
leyanan perpustakaan yaitu : 1. Meja Informasi, 2. Meja Sirkulasi, 3.
Administrasi Keanggotaan, 4. Lemari (laci) katalog, 5. Peraturan dan tata
tertib layanan, 6. Kemudahan Akses Informasi.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengembangan perpustakaan merupakan satu rangkaian kegiatan dengan pembinaan.
Jika pembinaan perpustakaan diartikan sebagai usaha atau tindakan yang
dilakukan untuk memperoleh hasil yang berdaya guna yang semakin baik, maka
pengembangan perpustakaan adalah upaya untuk meningkatkat segala sesuatu yang
sudah dicapai.
Pengembangan koleksi tidak hanya mencangkup kegiatan pengadaan dan pustaka,
tetapi juga menyangkut masalah perumusan kebijakan dalam memilih dan menentukan
bahan pustaka mana yang akan di adakan serta metode-metode apa yang akan
diterapkan.
Peran SDM perpustakaan sangat menentukan terwujudnya fungsi perpustakaan
sebagai sumber belajar para civitas akademika dalam pencapaian tujuan
pembelajaran, sumber informasi yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna
informasi, sebagai tempat untuk mendapatkan sumber-sumber primer dan sekunder
untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, mengembangkan
kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan, dan membantu
melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh civitas akademika.
Pemakai perpustakaan atau dapat disebut pelanggan, atau konsumen merupakan
target dan sasaran utama penyelenggaraan perpustakaan. Semua daya dan upaya
semata-mata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Maksudnya adalah agar masyarakat yang berpotensi dapat diharapkan memakai
perpustakaan dapat bertambah dan berkembang jumlahnya dari waktu ke waktu.
Penerapan suatu system layanan diperpustakaan adalah dimaksudkan agar proses
pemberian jasa layanan dapat berlangsung tertib, teratur dan cepat tanpa ada
hambatan. System layanan perpustakaan merupakan mata rantai rangkaian kegiatan
yang terdiri atas beberapa sub bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
ConversionConversion EmoticonEmoticon