Manajemen Sarana dan Prasarana

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang didalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai.
Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasional sekolah terbentuknya dari hubungan ‘’simbiosis mutualis’’ keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal.
Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administrative, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar),  sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana  (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah,  pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional.
Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulumyang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung  sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
   
1.2 Perumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan di bahas berkaitan dengan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah sebagai berikut :
1.2.1 Apa pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.2.2 Apa tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.2.3 Apa saja prinsip-prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.2.4 Bagaimana proses Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?

1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Dapat mengetahui pengertian dari Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.3.2 Dapat mengetahui tujuan-tujuan dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.3.3 Dapat mengetahui prinsip-prinsip dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.3.4 Dapat mengetahui bagaimana proses Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan
2.1.1 Pengertian Sarana Pendidikan
Pada dasarnya Sarana dan Prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakansarana pendidikan.

2.1.2 Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Tim Pakar Manajemen Universitas Negeri Malang, manajemen sarana dan prasarana adalah proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah secara efektif dan efisien. Mendefinisikan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Dari beberapa definisi yang telah disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Pengelolaan saran dan prasarana merupakan hal yang sangat penting dilakukan, karena pengelolaan sarana dan prasarana yang baik akan sangat mendukung untuk suksesnya proses belajar mengajar di sekolah.
2.2 Tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah.
b.Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kuantitatis maupun kualitatif dan relevan dengan kepentingan pendidikan.
Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut :
a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui system perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan seksama, sehingga sekolah atau madrasah memiliki sarana dan prasarana yang baik dengan kebutuhan dana yang efisien.
b.Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan efisien.
c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan secara teliti dan tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan.
Jadi, tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dan professional (yang berkaitan dengan sarana dan prasarana) terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

2.3 prinsip-prinsip manajemen sarana prasarana pendidikan
Dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah :
a.       Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil sekolah dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
b.      Prinsip efisien, yaitu pengadaan sarana dan prasarana di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah.
 Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
c.       Prinsip administrative, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
d.      Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk tiap personil sekolah.
e.       Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.

2.4 Proses manajemen sarana prasarana pendidikan
Proses manajemen sarana prasarana pendidikan yang akan dibahas disini berkaitan erat dengan :
1)   Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
2)   Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
3)   Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
4)   Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
5)   Penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
2.4.1 Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
Dalam proses manajemen perencanaan merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan, dengan adanya rencana yang baik dan cermat, maka segala aktivitas yang dilaksanakan dalam kegiatan organisasi akan terarah dan terorganisir sehingga bisa tercapai tujuan yang diharapkan. Begitu jyga dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.

 Berkaitan dengan perencanaan ini, Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan sekolah.
Adapun langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut :
a)               Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau mengevetarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
b)               Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwulan atau satu tahun ajaran.
c)               Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang telah tersedia sebelumnya.
d)              Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgensi setiap perlengkapan yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan didahulukan pengadaannya.
e)               Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan kebutuhan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.
f)                Penetapan rencana pengadaan akhir.
Dalam proses perencanaan ini semua personel sekolah harus ikut terlibat agar dapat diketahui secara pasti apa saja yang menjadi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah. Karena dalam pelaksanaan perencanaan ini sendiri membutuhkan analisis yang teliti serta memperhatikan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan, selain itu perencanaan ini juga harus melihat dana atau anggaran yang tersedia untuk skala prioritas pengadaannya (sarana dan prasarana).

2.4.2 Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
Yang dimaksud dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah adalah segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
System pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain :
a). droping dari pemerintah, hal ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelola sarana dan prasarana pendidikan disekolah tetap harus mengusahakan dengan cara lain.
b). pengadaan sarana dan prasarana sekolah dengan cara membeli baik secara langsung maupun memesan terlebih dahulu.
c). meminta sumbangan dari wali murid ataupun mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga social yang tidak mengikat.
d). Pengadaan perlengkapan dengan cara menyewa atau meminjam ke tempat lain.
e). Pengadaan perlengkapan sekolah dengan cara tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang lain yang dimiliki sekolah.

2.4.3 inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
a)      Pencatatan sarana prasarana sekolah dapat dilakukan dalam buku penerimaan barang, buku pembelian barang, buku induk inventaris, buku golongan investaris, buku bukan investaris, buku stok barang.
b)      Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang investaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang investaris.

Tujuannya adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di sekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya. Biasanya kode barang itu berupa angka atau numeric yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.

2.4.4 Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pemimpin organisasi. Berkaitan dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya control yang baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan terhadap sarana dan prasarana di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pengadaan di sekolah.
Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam, yaitu :
a)   Ditinjau dari sifatnya, yaitu : pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan ringan, dan perbaikan berat
b)   Ditinjau dari waktu pemeliharaan sehari-hari (membersihkan ruang dan perlengkapannya), dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeriksaan bangku, genteng, dan perabot lainnya.

2.4.5 Penghapusan sarana dan prasarana sekolah
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebebasan sarana dan prasarana dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar investaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normative tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan. Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk :
a)   Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi.
b)   Meringankan beban kerja pelaksanaan investaris.
c)   Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau menghapus sarana   dan prasarana. Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat dibawah ini.
a)      Dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat  diperbaiki atau dipergunakan lagi.
b)      Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
c)      Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
d)     Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
e)      Penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia)
f)       Barang yang berlebih jika disimpang lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai lagi.
g)      Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari manajemen sarana dan prasarana itu sendiri menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah dan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan. Sarana dan prasarana di sekolah harus mencermikan kurikulum sekolah hal ini karena sarana dan prasarana sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya kurikulum. Dengan demikian, kualitas sarana dan prasarana merupakan symbol kualitas pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Sarana dan prasarana sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan, perorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pengadaan barang, pembagian dan penggunaan barang (investasi), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.

3.2 Saran
1.   Hendaknya kepala sekolah atau kepala suatu lembaga atau instansi sebagai administrator haru mengetahui langsung saran prasrana apa saja yang ada di sekolahan dan bagaimana keadaannya.
2.   Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan dikerjakan.
3.   Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa ditinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.
Kondisi-kondisi diatas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
Demikian makalah ini kami buat,apabila ada kesalahan baik dalam penjelasan maupun dalam penulisan kami mohon maaf. Kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat menjadi sumber rujukan sehingga menjadikan apa yang kami buat ini lebih baik dimasa mendatang. Dan kepada para pendengar makalah ini di harapkan untuk lebih banyak mencari sumber referensi lainnya terkait judul makalah kami, karena sesungguhnya isi makalah kami ini masih jauh dari kesempurnaan.


Previous
Next Post »
Thanks for your comment