BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekolah
merupakan sebuah aktifitas besar yang didalamnya ada empat komponen yang saling
berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah staf Tata Laksana Administrasi,
Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai
badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa
sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat
pelayanan yang harus memadai.
Hubungan keempatnya harus sinergis, karena
keberlangsungan operasional sekolah terbentuknya dari hubungan ‘’simbiosis
mutualis’’ keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian
tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal.
Suatu
lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen
yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan
sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administrative, laboran,
pustakawan, dan teknisi sumber belajar),
sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan,
alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan,
lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk
keperluan pengadaan tanah, pengadaan
bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional.
Manajemen
sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang
professional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulumyang sesuai dengan tingkat
perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab
terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung
kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan
fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
1.2
Perumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
yang akan di bahas berkaitan dengan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah sebagai berikut :
1.2.1
Apa pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.2.2
Apa tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.2.3
Apa saja prinsip-prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.2.4
Bagaimana proses Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Dapat mengetahui pengertian dari Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.3.2 Dapat mengetahui
tujuan-tujuan dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.3.3 Dapat mengetahui
prinsip-prinsip dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.3.4 Dapat mengetahui bagaimana proses
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan
2.1.1 Pengertian Sarana
Pendidikan
Pada
dasarnya Sarana dan Prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana
dan prasarana. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang proses belajar mengajar, seperti gedung,
ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang
dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran, seperti
halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan
secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk
pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai lapangan olahraga, komponen
tersebut merupakansarana pendidikan.
2.1.2 Manajemen Sarana
Prasarana Pendidikan
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Tim Pakar Manajemen
Universitas Negeri Malang, manajemen sarana dan prasarana adalah proses
kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah
secara efektif dan efisien. Mendefinisikan manajemen sarana dan prasarana
pendidikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana
pendidikan secara efektif dan efisien. Dari beberapa definisi yang telah
disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana
pendidikan adalah proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana
pendidikan yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien. Pengelolaan saran dan prasarana
merupakan hal yang sangat penting dilakukan, karena pengelolaan sarana dan
prasarana yang baik akan sangat mendukung untuk suksesnya proses belajar
mengajar di sekolah.
2.2 Tujuan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan
Pada
dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai
berikut :
a. Menciptakan
sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi
warga sekolah atau madrasah.
b.Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kuantitatis maupun kualitatif dan
relevan dengan kepentingan pendidikan.
Bafadal (2003) menjelaskan secara
rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut
:
a. Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui system
perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan seksama, sehingga sekolah atau
madrasah memiliki sarana dan prasarana yang baik dengan kebutuhan dana yang
efisien.
b.Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan
efisien.
c. Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan secara teliti dan
tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam
keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan.
Jadi, tujuan dari manajemen sarana
dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat memberikan kontribusi yang optimal
dan professional (yang berkaitan dengan sarana dan prasarana) terhadap proses
pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
2.3
prinsip-prinsip manajemen sarana prasarana pendidikan
Dalam mengelola sarana dan
prasarana pendidikan, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar
tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal
(2003) adalah :
a. Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil
sekolah dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
b. Prinsip
efisien, yaitu pengadaan sarana dan prasarana di sekolah harus dilakukan
melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana
pendidikan yang baik dengan harga yang murah.
Demikian juga pemakaiannya harus dengan
hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
c. Prinsip
administrative, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus selalu memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang
diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
d. Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung
jawab, apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam manajemennya, maka
perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk tiap personil
sekolah.
e. Prinsip
kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
2.4 Proses manajemen
sarana prasarana pendidikan
Proses
manajemen sarana prasarana pendidikan yang akan dibahas disini berkaitan erat
dengan :
1) Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan
2) Pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan
3) Inventarisasi
sarana dan prasarana pendidikan
4) Pengawasan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
5) Penghapusan
sarana dan prasarana sekolah.
2.4.1 Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan
Dalam
proses manajemen perencanaan merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan,
dengan adanya rencana yang baik dan cermat, maka segala aktivitas yang
dilaksanakan dalam kegiatan organisasi akan terarah dan terorganisir sehingga
bisa tercapai tujuan yang diharapkan. Begitu jyga dalam perencanaan sarana dan
prasarana pendidikan.
Berkaitan dengan perencanaan ini, Jones (1969)
menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah
harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan
sekolah.
Adapun
langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut :
a)
Menampung semua usulan
pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau
mengevetarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
b)
Menyusun rencana
kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu
triwulan atau satu tahun ajaran.
c)
Memadukan rencana
kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang telah tersedia
sebelumnya.
d)
Memadukan rencana
kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika
dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan yang
diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan
yang telah direncanakan dengan melihat urgensi setiap perlengkapan yang
diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan didahulukan
pengadaannya.
e)
Memadukan rencana (daftar)
kebutuhan perlengkapan kebutuhan yang urgen dengan dana atau anggaran yang
tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.
f)
Penetapan rencana
pengadaan akhir.
Dalam proses perencanaan ini semua personel
sekolah harus ikut terlibat agar dapat diketahui secara pasti apa saja yang
menjadi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah. Karena dalam
pelaksanaan perencanaan ini sendiri membutuhkan analisis yang teliti serta
memperhatikan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan, selain itu
perencanaan ini juga harus melihat dana atau anggaran yang tersedia untuk skala
prioritas pengadaannya (sarana dan prasarana).
2.4.2 Pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah
Yang
dimaksud dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah adalah
segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang
atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan
pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang
diinginkan.
System
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah dapat dilakukan dengan
berbagai cara, antara lain :
a).
droping dari pemerintah, hal ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah
kepada sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelola sarana dan
prasarana pendidikan disekolah tetap harus mengusahakan dengan cara lain.
b).
pengadaan sarana dan prasarana sekolah dengan cara membeli baik secara langsung
maupun memesan terlebih dahulu.
c).
meminta sumbangan dari wali murid ataupun mengajukan proposal bantuan pengadaan
sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga social yang tidak mengikat.
d).
Pengadaan perlengkapan dengan cara menyewa atau meminjam ke tempat lain.
e).
Pengadaan perlengkapan sekolah dengan cara tukar menukar barang yang dimiliki
dengan barang lain yang dimiliki sekolah.
2.4.3 inventarisasi
sarana dan prasarana pendidikan
Kegiatan
inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003)
meliputi :
a) Pencatatan
sarana prasarana sekolah dapat dilakukan dalam buku penerimaan barang, buku
pembelian barang, buku induk inventaris, buku golongan investaris, buku bukan
investaris, buku stok barang.
b) Pembuatan
kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang investaris. Caranya dengan
membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang
perlengkapan yang tergolong sebagai barang investaris.
Tujuannya adalah untuk memudahkan
semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di sekolah baik
ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya. Biasanya
kode barang itu berupa angka atau numeric yang menunjukkan departemen, lokasi,
sekolah, dan barang.
2.4.4
Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
Pengawasan merupakan salah satu
fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pemimpin organisasi. Berkaitan
dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya control
yang baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan terhadap sarana dan
prasarana di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu
personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan
prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pengadaan di sekolah.
Dalam pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktunya
terdapat beberapa macam, yaitu :
a) Ditinjau
dari sifatnya, yaitu : pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan,
perbaikan ringan, dan perbaikan berat
b) Ditinjau
dari waktu pemeliharaan sehari-hari (membersihkan ruang dan perlengkapannya),
dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeriksaan bangku,
genteng, dan perabot lainnya.
2.4.5 Penghapusan
sarana dan prasarana sekolah
Penghapusan
sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebebasan sarana dan prasarana dari
pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung
jawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah
proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan
prasarana dari daftar investaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah
dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan
pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghapusan sebagai salah satu fungsi
manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan
alasan-alasan normative tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara
berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi
kegiatan persekolahan. Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan
untuk :
a) Mencegah
atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana
dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah
tidak dapat digunakan lagi.
b) Meringankan
beban kerja pelaksanaan investaris.
c) Membebaskan
ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
Ada
beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau
menghapus sarana dan prasarana.
Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu
sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat dibawah
ini.
a) Dalam
keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi.
b) Perbaikan
akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
c) Secara
teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya
pemeliharaan.
d) Tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
e) Penyusutan
diluar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia)
f) Barang
yang berlebih jika disimpang lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai
lagi.
g) Dicuri,
terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari manajemen sarana dan
prasarana itu sendiri menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi,
indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah dan tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan. Sarana dan prasarana di
sekolah harus mencermikan kurikulum sekolah hal ini karena sarana dan prasarana
sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya kurikulum. Dengan
demikian, kualitas sarana dan prasarana merupakan symbol kualitas pendidikan yang
ada di sekolah tersebut. Sarana dan prasarana sekolah adalah tanggung jawab
kepala sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan,
perorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pengadaan
barang, pembagian dan penggunaan barang (investasi), perbaikan barang, dan
tukar tambah maupun penghapusan barang.
3.2 Saran
1. Hendaknya
kepala sekolah atau kepala suatu lembaga atau instansi sebagai administrator
haru mengetahui langsung saran prasrana apa saja yang ada di sekolahan dan
bagaimana keadaannya.
2. Melakukan
sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan dikerjakan.
3. Administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa ditinjau dari segi
pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.
Kondisi-kondisi diatas akan terpenuhi
jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi,
distribusi dan penggunaan serta pengawasan pengawasan peralatan dan
perlengkapan pengajaran.
Demikian makalah ini kami buat,apabila ada kesalahan baik dalam
penjelasan maupun dalam penulisan kami mohon maaf. Kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar
dapat menjadi sumber rujukan sehingga menjadikan apa yang kami buat ini lebih baik dimasa mendatang. Dan kepada para pendengar makalah ini
di harapkan untuk lebih banyak mencari sumber referensi lainnya terkait judul makalah kami, karena sesungguhnya isi makalah kami ini masih jauh dari kesempurnaan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon